105 Soal (Pilihan Ganda) Hukum Acara Pidana dan Jawaban
Kumpulan Soal Pilgan Materi Hukum Acara Pidana
1. Alat bukti yang di bawah ini yang tidak diatur dalam KUHAP adalah:
A. Keterangan saksi
B. Pengakuan Terdakwa
C. Surat
D. Petunjuk
Jawaban:
B. Pengakuan Terdakwa
2. Berikut ini adalah, alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali:
A. Apabila ditemukan/terdapat keadaan hukum (novum) baru.
B. Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan.
C. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan.
D. Apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam UU.
Jawaban:
D. Apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam UU.
3. Hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, merupakan definisi ganti kerugian yang terdapat dalam ....
A. Pasal 1 angka 20 KUHAP
B. Pasal 1 angka 21 KUHAP
C. Pasal 1 angka 22 KUHAP
D. Pasal 1 angka 23 KUHAP
Jawaban:
C. Pasal 1 angka 22 KUHAP
4. Andi Hamzah mengungkapkan istilah pemeriksaan cepat yang dipakai HIR adalah ....
A. Misdrijven
B. Perkara sumir
C. Perkara rol
D. Lichte misdrijven
Jawaban:
C. Perkara rol
5. Mengenai latar belakang keberadaan kejahatan-kejahatan ringan (lichte misdrijven) bahwa kejahatan ringan ini dalam zaman penjajahan Belanda ada artinya, oleh karena semua orang, tanpa diskriminasi, yang melakukan kejahatan ringan ini, diadili oleh ”Landrechter” seperti semua orang yang melakukan ”pelanggaran”, sedang seorang Indonesia atau Timur Asing (Cina, Arab, dan India-Pakistan) pembuat kejahatan bisa diadili oleh ”Landraad” (sekarang pengadilan negeri) dan seorang Eropa sebagai pembuat kejahatan biasa diadili oleh Raad van Justitie (sekarang Pengadilan Tinggi), pernyataan ini dikemukakan oleh ....
A. Moeljatno
B. Muladi
C. Lilik Mulyadi
D. Wirjono Prodjodikoro
Jawaban:
D. Wirjono Prodjodikoro
6. Putusan dalam acara tindak pidana ringan ditentukan dalam Pasal .......
A. Pasal 205 ayat (1) KUHAP
B. Pasal 205 ayat (2) KUHAP
C. Pasal 205 ayat (3) KUHAP
D. Pasal 205 ayat (4) KUHAP
Jawaban:
D. Pasal 205 ayat (4) KUHAP
7. Bagi Hakim, surat dakwaan berfungsi sebagai:
A. Dasar pemeriksaan di sidang Pengadilan.
B. Dasar dan sekaligus menentukan ruang lingkup pemeriksaan.
C. Menentukan ruang lingkup pemeriksaan sidang
D. Jawaban a, b, dan c benar.
Jawaban:
A. Dasar pemeriksaan di sidang Pengadilan.
8. Sidang perkara Praperadilan dipimpin oleh:
A. Hakim Majelis.
B. Hakim Anggota.
C. Hakim Tunggal.
D. Panitera Pengganti
Jawaban:
C. Hakim Tunggal.
9. Perubahan surat dakwaan oleh Penuntut Umum dapat dilakukan satu kali selambat-lambatnya:
A. 2 (dua) hari sebelum sidang dimulai.
B. 5 (lima) hari sebelum sidang dimulai.
C. 3 (tiga) hari sebelum sidang dimulai.
D. 7 (tujuh) hari sebelum sidang dimulai.
Jawaban:
D. 7 (tujuh) hari sebelum sidang dimulai.
10. Upaya Hukum luar biasa adalah:
A. Kasasi demi kepentingan hukum.
B. Praperadilan.
C. Peninjauan Kembali.
D. Kasasi demi kepentingan hukum dan Peninjauan Kembali.
Jawaban:
D. Kasasi demi kepentingan hukum dan Peninjauan Kembali.
11. Perkara ditutup demi hukum apabila:
A. Diputus bebas oleh pengadilan.
B. Tidak cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan.
C. Terdakwa meninggal dunia.
D. Surat dakwaan tidak jelas.
Jawaban:
C. Terdakwa meninggal dunia.
12. KUHAP mengenal sistem:
A. Inquisitoir.
B. Accusatoir.
C. Herzienning.
D. Jawaban a dan b benar.
Jawaban:
D. Jawaban a dan b benar.
13. Asas Praperadilan artinya pemeriksaan dan putusan tentang sah atau tidaknya…, kecuali:
A. Penangkapan.
B. Penahanan.
C. Penistaan.
D. Ganti rugi atau rehabilitasi.
Jawaban:
C. Penistaan.
14. Asas-asas yang tidak tersurat akan tetapi tersirat dalam KUHAP adalah:
A. Asas praduga tak bersalah.
B. Asas pemeriksaan secara langsung.
C. Asas personalitas aktif.
D. Asas rehabilitasi atas salah tangkap.
Jawaban:
C. Asas personalitas aktif.
15. Kewenangan Penyidik karena kewajibannya, kecuali:
A. Menerima laporan/pengaduan.
B. Menangkap seseorang tanpa surat resmi.
C. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
D. Mengambil sidik jari dan memotret seseorang.
Jawaban:
B. Menangkap seseorang tanpa surat resmi.
16. Dalam KUHAP, Penyelidik segera melakukan tindakan penyelidikan sejak Penyelidik:
A. Mengetahui suatu peristiwa kejahatan.
B. Mengetahuikelalaian seseorang.
C. Menerima laporan mengenai suatu pelanggaran.
D. Jawaban a dan c benar.
Jawaban:
D. Jawaban a dan c benar.
17. Hukum pidana formal adalah peraturan yang mengatur bagaimana caranya hukum pidana yang bersifat abstrak itu harus diberlakukan secara nyata. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ahli hukum pidana yang bernama ....
A. Van Bemmelen
B. Van Hattum
C. Simons
D. Wiryono Prodjodikoro
Jawaban:
B. Van Hattum
18. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia diatur dalam ketentuan ....
A. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
B. Undang-Undang No 81 Tahun 1981
C. Undang-Undang No 4 Tahun 2004
D. Undang-Undang No 10 tahun 2004
Jawaban:
A. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
19. “Hakim dalam waktu bermusyawarah karena jabatannya, harus mencukupkan alasan-alasan hukum yang mungkin tidak dikemukakan oleh kedua pihak”. Dimuat dalam ketentuan .........
A. UU No. 4 tahun 1989
B. HIR Pasal 178 ayat (1)
C. HIR Pasal 178 ayat (2)
D. HIR Pasal 178 ayat (3)
Jawaban:
B. HIR Pasal 178 ayat (1)
20. Majelis hakim dalam menetapkan hasil musyawarah idealnya berdasarkan ..
A. Keputusan juri
B. Pendapat yang memberatkan terdakwa
C. Voting
D. Permufakatan bulat
Jawaban:
D. Permufakatan bulat
21. Berikut yang benar mengenai syarat sah putusan pengadilan adalah ....
A. Hadirnya terdakwa
B. Diucapkan dalam sidang tertutup
C. Terdakwa wajib didampingi pengacara
D. Terdakwa diberi tahu hak-hak nya seusai sidang
Jawaban:
A. Hadirnya terdakwa
22. Menurut Djoko Prakoso, putusan hakim yang mengandung pembebasan terdakwa karena peristiwa-peristiwa yang disebutkan dalam surat dakwaan setelah diadakan perubahan atau penambahan selama persidangan, bila ada sebagian, atau seluruh dinyatakan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara yang bersangkutan dianggap …..
A. Bebas tidak murni
B. Terbukti tetapi tindakkannya bukan merupakan tindak pidana
C. Tidak terbukti
D. Terbukti bersalah menyakinkan hakim
Jawaban:
C. Tidak terbukti
23. Suatu pengujian atas ketepatan dari putusan pengadilan tingkat pertama, yang disangkal kebenarannya, merupakan pengertian banding menurut ....
A. H. Rusli Muhammad
B. Lilik Mulyadi
C. Van Hattum
D. Van Bemmelen
Jawaban:
D. Van Bemmelen
24. Tujuan adanya upaya hukum kasasi adalah ......
A. Meminimalisir putusan yang disparitas
B. Sebagai eksaminasi putusan hakim
C. Sebagai check and balance putusan pengadilan
D. Menciptakan kesatuan penerapan hukum dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
Jawaban:
D. Menciptakan kesatuan penerapan hukum dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
25. Upaya hukum yang hanya dapat dilakukan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di sebut …...
A. Upaya hukum dari kekuasaan Presiden
B. Upaya hukum dari kekuasaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
C. Upaya hukum biasa
D. Upaya hukum luar biasa
Jawaban:
D. Upaya hukum luar biasa
26. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) sebelum KUHAP pihak yang berhak mengajukannya yakni Jaksa dan Penasehat Hukum saja, hal tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No ............
A. 1 tahun 1969
B. 2 tahun 1969
C. 3 tahun 1969
D. 4 tahun 1969
Jawaban:
A. 1 tahun 1969
27. Pelaksanaan putusan pengadilan tetap pada jaksa, sebagaimana tercantum dalam KUHAP diatur dalam Pasal ........
A. Pasal 36 Ayat (1)
B. Pasal 36 Ayat (2)
C. Pasal 36 Ayat (3)
D. Pasal 36 Ayat (4)
Jawaban:
A. Pasal 36 Ayat (1)
28. Hakim Pengawas dan Pengamat dalam sistem peradilan pidana bertujuan ....
A. Melakukan resosialisasi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
B. Melakukan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
C. Melakukan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
D. Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Jawaban:
D. Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
29. Pengawasan oleh hakim terhadap jaksa dan lembaga pemasyarakatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan putusan pengadilan, hal tersebut dinamakan ..
A. Check and balance
B. Observasi
C. Visitasi
D. Pengamatan
Jawaban:
D. Pengamatan
30. Dukungan politis dalam perkembangan dan pertumbuhan bantuan hukum sangat dirasakan, hanya saja pada masa ini lembaga peradilan tidak bisa mandiri lagi mengakibatkan adalah keadilan dikorbankan. Disebabkan oleh .....
A. Dipengaruhi oleh badan yudikatif
B. Dipengaruhi oleh badan legislatif
C. Dipengaruhi oleh Partai Politik
D. Dipengaruhi oleh badan eksekutif
Jawaban:
D. Dipengaruhi oleh badan eksekutif
31. Yang menyebabkan bantuan hukum pada masa orde lama lebih buruk dari pada zaman penjajahan adalah.....
A. Hukum belum menjadi prioritas utama
B. Karena adanya campur tangan lembaga eksekutif dalam peradilan
C. Karena belum merdeka secara de fakto maupun de Jure
D. Supremasi hukum berdasarkan kekuasaan asing
Jawaban:
B. Karena adanya campur tangan lembaga eksekutif dalam peradilan
32. Sistem self goverment kepada para narapidana di dalam penjara dengan diawasi oleh mandor-mandor atau pengawas yang diangkat dari kalangan narapidana sendiri, dalam melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar penjara. Disebut sebagai sistem ....
A. Sistem stelsel pensylvania
B. Sistem progresif
C. Sistem auburn
D. Sistem osborne
Jawaban:
D. Sistem osborne
33. Hak-hak narapidana dimuat dalam ketentuan ....
A. Pasal 5 UU no 12 tahun 1995
B. Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
C. Pasal 2 UU no 12 tahun 1995
D. Pasal 6 UU no 12 tahun 1995
Jawaban:
B. Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
34. Pejabat/instansi berikut merupakan pejabat/ instansi yang berwenang melakukan penahanan, kecuali:
A. Penyidik atau penyidik pembantu.
B. Pejabat Negara.
C. Penuntut umum.
D. Hakim.
Jawaban:
B. Pejabat Negara.
35. Berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan Kasasi kepada Panitera Pengadilan Negeri yang memutus perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada Terdakwa?:
A. 7 (tujuh hari) hari.
B. Tidak ada tenggang waktu.
C. 14 (empat belas) hari.
D. 30 (tiga puluh) hari.
Jawaban:
C. 14 (empat belas) hari.