105 Soal (PG) Hukum Acara Pidana Lengkap Jawaban

Latihan Soal Pilihan Ganda Bab Hukum Acara Pidana

71. Siapa yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan persidangan dalam perkara pidana?
A. Jaksa Penuntut Umum
B. Hakim
C. Penyidik
D. Saksi

Jawaban: 
B. Hakim


72. Apa yang dimaksud dengan "Penyelidikan" dalam Hukum Acara Pidana?
A. Tahap awal penyidikan
B. Proses pembuktian di persidangan
C. Pembacaan dakwaan
D. Penetapan putusan

Jawaban: 
A. Tahap awal penyidikan


73. Berapa lama waktu penyidikan yang dapat dilakukan oleh penyidik?
A. 120 hari
B. 180 hari
C. 240 hari
D. 360 hari

Jawaban: 
B. 180 hari


74. Apakah yang dimaksud dengan "eksepsi"?
A. Bukti yang diajukan oleh penuntut
B. Pembelaan terdakwa untuk menunda persidangan
C. Permohonan untuk menambah dakwaan
D. Hasil pemeriksaan saksi

Jawaban: 
B. Pembelaan terdakwa untuk menunda persidangan


75. Siapa yang memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan?
A. Terdakwa
B. Jaksa Penuntut Umum
C. Saksi
D. Hakim

Jawaban: 
A. Terdakwa


76. Apakah fungsi dari surat dakwaan?
A. Memberikan keterangan saksi
B. Menyatakan putusan pengadilan
C. Menjelaskan tindak pidana yang didakwakan
D. Mendukung eksepsi terdakwa

Jawaban: 
C. Menjelaskan tindak pidana yang didakwakan


77. Tahap apakah yang dilalui oleh suatu perkara pidana sebelum masuk ke persidangan?
A. Penyidikan
B. Penuntutan
C. Penahanan
D. Penyelidikan

Jawaban: 
B. Penuntutan


78. Bagaimana cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan sebelum perkara pidana dimulai?
A. Mediasi
B. Penahanan
C. Penyidikan
D. Banding

Jawaban: 
A. Mediasi


79. Apa yang dimaksud dengan "penahanan"?
A. Pemberian sanksi pidana
B. Penyitaan barang bukti
C. Penahanan sementara terdakwa
D. Proses pembuktian di persidangan

Jawaban: 
C. Penahanan sementara terdakwa


80. Siapakah yang bertanggung jawab untuk membuktikan tindak pidana dalam persidangan?
A. Terdakwa
B. Hakim
C. Jaksa Penuntut Umum
D. Saksi

Jawaban: 
C. Jaksa Penuntut Umum


81. Berapa lama waktu pemeriksaan terhadap terdakwa dalam persidangan?
A. 30 hari
B. 45 hari
C. 60 hari
D. 90 hari

Jawaban : 
C. 60 hari


82. Apakah yang dimaksud dengan "penangguhan penahanan"?
A. Pembelaan terdakwa untuk menunda persidangan
B. Keputusan untuk tidak menahan terdakwa
C. Pemberian sanksi pidana
D. Pembacaan dakwaan

Jawaban: 
B. Keputusan untuk tidak menahan terdakwa


83. Siapa yang memiliki kewenangan untuk menyidangkan perkara pidana?
A. Kepolisian
B. Pengadilan
C. Kejaksaan
D. Mahkamah Agung

Jawaban: 
B. Pengadilan


84. Apa yang dimaksud dengan "eksekusi putusan"?
A. Pelaksanaan putusan pengadilan
B. Pembelaan terdakwa dalam persidangan
C. Pemberian sanksi pidana
D. Pemeriksaan saksi

Jawaban: 
A. Pelaksanaan putusan pengadilan


85. Bagaimana cara mengajukan kasasi?
A. Pada tingkat pengadilan pertama
B. Pada tingkat pengadilan banding
C. Pada tingkat Mahkamah Agung
D. Pada tingkat penyidikan

Jawaban: 
C. Pada tingkat Mahkamah Agung


86. Apakah yang dimaksud dengan "tuntutan subsidi"?
A. Permintaan bantuan hukum dari pihak ketiga
B. Penangguhan penahanan terdakwa
C. Pengurangan hukuman karena alasan tertentu
D. Pemberian keringanan hukuman

Jawaban: 
D. Pemberian keringanan hukuman


87. Kapan suatu putusan pengadilan dapat dianggap telah berkekuatan hukum tetap?
A. Setelah dibacakan dalam persidangan
B. Setelah kasasi diajukan
C. Setelah berlalu waktu untuk mengajukan banding
D. Setelah mendapatkan persetujuan terdakwa

Jawaban: 
C. Setelah berlalu waktu untuk mengajukan banding


88. Siapa yang berhak menjadi saksi dalam persidangan?
A. Terdakwa
B. Keluarga terdakwa
C. Orang yang tidak mempunyai kepentingan dengan perkara
D. Jaksa Penuntut Umum

Jawaban: 
C. Orang yang tidak mempunyai kepentingan dengan perkara


89. Bagaimana cara mengajukan permohonan rehabilitasi?
A. Melalui media massa
B. Langsung ke Kepolisian
C. Melalui pengadilan
D. Pada tingkat penyidikan

Jawaban: 
C. Melalui pengadilan


90. Apakah yang dimaksud dengan "putusan yang tidak dapat diubah"?
A. Putusan kasasi
B. Putusan banding
C. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
D. Putusan pengadilan pertama

Jawaban: 
C. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap


91. Berapa lama waktu penahanan dapat diperpanjang oleh penyidik?
A. 14 hari
B. 21 hari
C. 30 hari
D. 45 hari

Jawaban: 
C. 30 hari


92. Apa yang dilakukan terhadap terdakwa yang tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah?
A. Diberikan keringanan hukuman
B. Putusan bebas langsung
C. Dinyatakan sebagai buron
D. Diadakan pemeriksaan ulang

Jawaban: 
C. Dinyatakan sebagai buron


93. Siapakah yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak terdakwa?
A. Hakim
B. Penyidik
C. Pengacara
D. Semua jawaban benar

Jawaban: 
D. Semua jawaban benar


94. Apa yang dimaksud dengan "putusan pra-perkara"?
A. Putusan yang dijatuhkan setelah perkara selesai
B. Putusan yang diberikan sebelum perkara dimulai
C. Putusan banding
D. Putusan yang dijatuhkan oleh kasasi

Jawaban: 
B. Putusan yang diberikan sebelum perkara dimulai


95. Bagaimana cara menyatakan permohonan rehabilitasi diterima?
A. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan
B. Dengan dibacakan dalam persidangan
C. Dengan disetujui oleh terdakwa
D. Dengan diterimanya ganti rugi

Jawaban: 
B. Dengan dibacakan dalam persidangan


96. Apakah yang dimaksud dengan "Surat Kuasa Khusus" dalam konteks Hukum Acara Pidana?
A. Surat izin dari pengadilan untuk melakukan penyidikan
B. Surat yang memberikan kewenangan khusus kepada jaksa
C. Surat yang memberikan wewenang kepada saksi untuk memberikan keterangan
D. Surat yang memberikan kewenangan khusus kepada kuasa hukum

Jawaban: 
D. Surat yang memberikan kewenangan khusus kepada kuasa hukum


97. Berapa lama waktu yang dimiliki oleh terdakwa untuk mengajukan pembelaan?
A. 3 hari
B. 7 hari
C. 14 hari
D. 21 hari

Jawaban: 
C. 14 hari


98. Apakah yang dimaksud dengan "saksi ahli"?
A. Orang yang memiliki pengetahuan khusus tentang suatu bidang
B. Orang yang memiliki kepentingan dengan perkara
C. Orang yang pernah menjadi terdakwa
D. Orang yang memberikan keterangan palsu

Jawaban: 
A. Orang yang memiliki pengetahuan khusus tentang suatu bidang


99. Apa yang dilakukan oleh hakim setelah mendengarkan pembelaan dan tuntutan?
A. Memberikan putusan langsung
B. Memberikan keringanan hukuman
C. Menetapkan sidang berikutnya
D. Memberikan perintah penangguhan penahanan

Jawaban: 
A. Memberikan putusan langsung


100. Siapa yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban dalam persidangan?
A. Jaksa Penuntut Umum
B. Terdakwa
C. Hakim
D. Penyidik

Jawaban: 
C. Hakim


101. Bagaimana cara mengajukan peninjauan kembali?
A. Pada tingkat pengadilan pertama
B. Pada tingkat pengadilan banding
C. Pada tingkat Mahkamah Agung
D. Pada tingkat penyidikan

Jawaban: 
C. Pada tingkat Mahkamah Agung


102. Apa yang dimaksud dengan "tahanan"?
A. Terdakwa yang ditahan selama persidangan
B. Orang yang menjadi saksi
C. Terdakwa yang tidak ditahan
D. Orang yang berada dalam proses penyidikan

Jawaban: 
A. Terdakwa yang ditahan selama persidangan


103. Bagaimana cara mengajukan permohonan kasasi?
A. Melalui media massa
B. Langsung ke Mahkamah Agung
C. Melalui pengadilan tingkat pertama
D. Pada tingkat penyidikan

Jawaban: 
B. Langsung ke Mahkamah Agung


104. Apa yang dilakukan oleh penyidik setelah selesai melakukan penyidikan?
A. Menetapkan penangguhan penahanan
B. Menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan
C. Menyusun surat dakwaan
D. Mengajukan banding

Jawaban: 
B. Menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan


105. Siapa yang bertanggung jawab atas kebenaran surat dakwaan?
A. Hakim
B. Terdakwa
C. Penyidik
D. Kuasa Hukum

Jawaban: 
C. Penyidik