91 Soal (Uraian) Administrasi Pertanahan Beserta Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Administrasi Pertanahan

31. Jelaskan penetapan tanah ulayat berdasarkan kewenangan pemerintah daerah provinsi !

Jawaban:
Untuk kewenangan pemerintah daerah provinsi adalah:
a. Pembentukan panitia peneliti lintas kabupaten/kota.
b. Penelitian dan kompilasi hasil penelitian.
c. Pelaksanaan dengar pendapat umum dalam rangka penetapan tanah ulayat.
d. Pengusulan rancangan peraturan daerah provinsi tentang penetapan tanah ulayat.
e. Penanganan masalah tanah ulayat melalui musyawarah dan mufakat.


32. Bagaimana Administrasi Pertanahan dapat memfasilitasi program reforma agraria?

Jawaban:
Administrasi Pertanahan dapat memfasilitasi program reforma agraria dengan menyediakan data dan informasi mengenai tanah yang akan direformasi, memastikan adanya kepastian hukum atas tanah yang direformasi, serta mendukung proses redistribusi tanah.


33. Jelaskan perbedaan antara pengukuran tanah dengan metode konvensional dan metode menggunakan teknologi GNSS dalam Administrasi Pertanahan.

Jawaban:
Pengukuran tanah dengan metode konvensional dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana, sedangkan pengukuran tanah dengan menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System) menggunakan perangkat elektronik yang dapat memberikan hasil yang lebih akurat dan efisien.


34. Apa yang dimaksud dengan wilayah tanah terlantar dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Wilayah tanah terlantar adalah wilayah yang tidak dimiliki oleh siapapun atau tidak memiliki status kepemilikan yang jelas, sehingga tidak dimanfaatkan secara optimal.


35. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam pengendalian kebakaran hutan.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam pengendalian kebakaran hutan dengan mengatur penggunaan tanah secara bijaksana, membatasi konversi lahan hutan, serta memberikan data dan informasi mengenai risiko kebakaran hutan.


36. Bagaimana Administrasi Pertanahan dapat mendukung program peningkatan akses perumahan?

Jawaban:
Administrasi Pertanahan dapat mendukung program peningkatan akses perumahan dengan menyediakan data dan informasi mengenai tanah yang cocok untuk pembangunan perumahan, memfasilitasi proses perizinan dan pembiayaan perumahan, serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


37. Jelaskan perbedaan antara penggunaan tanah produktif dan penggunaan tanah non-produktif dalam Administrasi Pertanahan.

Jawaban:
Penggunaan tanah produktif adalah penggunaan tanah untuk kegiatan yang menghasilkan produk atau jasa, seperti pertanian, perkebunan, atau industri, sedangkan penggunaan tanah non-produktif adalah penggunaan tanah untuk kegiatan yang tidak menghasilkan produk atau jasa, seperti pemukiman atau ruang terbuka hijau.


38. Apa yang dimaksud dengan hak pemungutan pajak dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Hak pemungutan pajak adalah hak yang diberikan kepada pemerintah untuk memungut pajak atas tanah atau properti yang dimiliki oleh individu atau perusahaan.


39. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat dengan mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat atau tanah adat, serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat.


40. Bagaimana Administrasi Pertanahan dapat memfasilitasi program peningkatan kualitas pemukiman?

Jawaban:
Administrasi Pertanahan dapat memfasilitasi program peningkatan kualitas pemukiman dengan menyediakan data dan informasi mengenai tanah yang cocok untuk pembangunan pemukiman, memfasilitasi proses perizinan dan pembiayaan pemukiman, serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


41. Jelaskan perbedaan antara penggunaan tanah komersial dan penggunaan tanah publik dalam Administrasi Pertanahan.

Jawaban: 
Penggunaan tanah komersial adalah penggunaan tanah untuk kegiatan komersial atau bisnis, seperti perkantoran, perdagangan, atau industri, sedangkan penggunaan tanah publik adalah penggunaan tanah untuk kegiatan umum atau pelayanan publik, seperti jalan, taman, atau sekolah.


42. Apa yang dimaksud dengan kegiatan pengadaan tanah dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Kegiatan pengadaan tanah adalah proses pengambilan alih hak kepemilikan tanah oleh pemerintah untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur atau proyek publik lainnya.


43. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam pengendalian konversi lahan.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam pengendalian konversi lahan dengan mengatur penggunaan tanah secara bijaksana, membatasi perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai, serta memberikan sanksi atau insentif bagi pelanggaran atau kepatuhan terhadap peraturan penggunaan lahan.


44. Apa yang dimaksud dengan hak tanggungan dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Hak tanggungan adalah hak yang memberikan jaminan atas tanah untuk pelunasan utang atau pembiayaan, di mana tanah tersebut dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.


45. Jelaskan perbedaan antara sistem koordinat geografis dan sistem koordinat proyeksi.

Jawaban:
Sistem koordinat geografis menggunakan koordinat lintang dan bujur untuk menentukan lokasi suatu titik di permukaan bumi, sedangkan sistem koordinat proyeksi menggunakan proyeksi peta tertentu untuk memetakan permukaan bumi ke dalam sistem koordinat datar.


46. Bagaimana proses pemetaan tanah dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Proses pemetaan tanah meliputi pengumpulan data topografi, pengukuran batas-batas tanah, serta pembuatan peta yang menunjukkan lokasi, ukuran, dan bentuk tanah.


47. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam penanggulangan bencana alam.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam penanggulangan bencana alam dengan menyediakan data dan informasi mengenai risiko bencana serta pengaturan penggunaan tanah yang aman dari bencana.


48. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam pengelolaan tanah pertanian.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam pengelolaan tanah pertanian dengan menyediakan data dan informasi mengenai tanah pertanian yang tersedia, mengatur penggunaan tanah secara efisien, serta memberikan dukungan untuk pengembangan pertanian.


49. Apa yang dimaksud dengan hak guna bangunan dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Hak guna bangunan adalah hak untuk memanfaatkan tanah negara atau tanah orang lain untuk tujuan pembangunan bangunan atau fasilitas.


50. Jelaskan perbedaan antara pembaruan data tanah dan pemutakhiran data tanah dalam Administrasi Pertanahan.

Jawaban:
Pembaruan data tanah adalah kegiatan memperbaharui data dan informasi yang sudah ada, sedangkan pemutakhiran data tanah adalah kegiatan mengganti atau mengubah data dan informasi yang tidak akurat atau sudah tidak relevan.


51. Bagaimana pentingnya pengendalian tata ruang dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Pengendalian tata ruang penting dalam Administrasi Pertanahan karena dapat mengatur penggunaan tanah secara efisien, melindungi lingkungan, serta mencegah konflik penggunaan tanah.


52. Jelaskan perbedaan antara pendaftaran tanah baru dan pendaftaran tanah balik nama.

Jawaban:
Pendaftaran tanah baru adalah proses pendaftaran tanah yang belum memiliki sertifikat, sedangkan pendaftaran tanah balik nama adalah proses pendaftaran tanah yang sudah memiliki sertifikat namun mengalami perubahan kepemilikan.


53. Apa yang dimaksud dengan perpindahan hak dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Perpindahan hak adalah proses transfer hak kepemilikan tanah dari satu pihak ke pihak lain melalui jual beli, hibah, warisan, atau bentuk transaksi lainnya.


54. Jelaskan peran Administrasi Pertanahan dalam penanganan konflik agraria.

Jawaban:
Administrasi Pertanahan berperan dalam penanganan konflik agraria dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengatur penggunaan tanah secara adil, serta menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar penyelesaian konflik.


55. Bagaimana Administrasi Pertanahan dapat mendukung pengembangan industri?

Jawaban:
Administrasi Pertanahan dapat mendukung pengembangan industri dengan menyediakan data dan informasi mengenai tanah yang cocok untuk pengembangan industri, memfasilitasi proses perizinan dan pembelian tanah, serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


56. Jelaskan pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong berdasarkan kewenangan pemerintah pusat !

Jawaban:
Untuk kewenangan pemerintah pusat adalah:
a. Penetapan kebijakan nasional mengenai norma, standar, prosedur dan kriteria serta pelaksanaan pembinaan dan pengendalian pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong.
b. Pembinaan, pengendalian dan monitoring terhadap pelaksanaan,pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong.


57. Jelaskan pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong berdasarkan kewenangan pemerintah daerah provinsi !

Jawaban:
Untuk kewenangan pemerintah daerah provinsi adalah:
a. Menyelesaikan masalah tanah kosong.
b. Pembinaan pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong.


58. Jelaskan pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong berdasarkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota !

Jawaban:
Untuk kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota adalah:
a. Inventarisasi dan identifikasi tanah kosong untuk pemanfaatan tanaman pangan semusim.
b. Penetapan bidang-bidang tanah sebagai tanah kosong yang dapat digunakan untuk tanaman pangan semusim bersama dengan pihak lain berdasarkan perjanjian.
c. Penetapan pihak-pihak yang memerlukan tanah untuk tanaman pangan semusim dengan mengutamakan masyarakat setempat.
d. Fasilitasi perjanjian kerja sama antara pemegang hak tanah dengan pihak yang akan memanfaatkan tanah dihadapan/diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat setempat dengan perjanjian untuk dua kali musim tanam.
e. Penanganan masalah yang timbul dalam pemanfaatan tanah kosong jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian.


59. Jelaskan pengadaan tanah untuk kepentingan umum berdasarkan kewenangan pemerintah daerah provinsi !

Jawaban:
Untuk kewenangan pemerintah daerah provinsi adalah pengadaan tanah untuk pembangunan lintas kabupaten/kota.
a. Menetapkan lokasi.
b. Pembentukan panitia pengadaan tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c. Pelaksanaan penyuluhan.
d. Pelaksanaan inventarisasi.
e. Pembentukan Tim Penilai Tanah (khusus DKI).
f. Penerimaan hasil penaksiran nilai tanah dari lembaga/Tim Penilai Tanah.
g. Pelaksanaan musyawarah.
h. Penetapan bentuk dan besarnya ganti kerugian.
i. Pelaksanaan pemberian ganti kerugian.
j. Penyelesaian sengketa bentuk dan besarnya ganti kerugian.
k. Pelaksanaan pelepasan hak dan penyerahan tanah di hadapan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota.


60. Apa yang dimaksud dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Administrasi Pertanahan?

Jawaban:
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kegiatan untuk mengatur penggunaan tanah secara terencana dalam suatu wilayah, yang melibatkan identifikasi sumber daya alam, pengendalian perkembangan wilayah, dan pemetaan sektor-sektor penting.


61. Jelaskan perbedaan antara tanah ulayat dan tanah adat dalam Administrasi Pertanahan.

Jawaban:
Tanah ulayat adalah tanah yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun, sedangkan tanah adat adalah tanah yang memiliki nilai historis, budaya, dan sosial yang diakui oleh masyarakat adat.