Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH Sudah Cair Bantuan Januari-Maret 2025, Klik Situs Kemensos Ini
Kementerian Sosial Salurkan 90% Bantuan PKH Periode Pertama 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode pertama tahun 2025 telah mencapai lebih dari 90 persen. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai dasar verifikasi penerima manfaat.
Tidak Ada Penambahan Bansos Selama Ramadan 1446 H
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa tidak ada penambahan bansos selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai data yang tersedia untuk tiga bulan pertama tahun 2025.
"Penyaluran bansos untuk perlindungan sosial di tiga bulan pertama sudah mencapai lebih dari 90 persen. Penyaluran berikutnya akan dilakukan pada tiga bulan ke depan," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Mensos juga memastikan bahwa bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tetap diberikan dua kali sehari selama Ramadan dengan penyesuaian jadwal.
"Bantuan tetap berjalan. Lansia ada yang berpuasa, ada yang tidak, tergantung kondisi masing-masing. Namun, jatah mereka tetap diberikan," tambahnya.
Cara Mengecek Status Penerima PKH dengan NIK KTP
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri melalui sistem online yang disediakan Kemensos. Berikut langkah-langkah pengecekan:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Isikan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.
Jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil.
Rincian Bantuan PKH Periode Pertama 2025
PKH merupakan program unggulan pemerintah untuk membantu keluarga miskin, terutama mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total empat periode dalam setahun. Untuk periode pertama 2025, bantuan mencakup Januari, Februari, dan Maret.
Berikut rincian nominal bantuan PKH sesuai kategori penerima manfaat:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Pemerintah terus mengoptimalkan sistem digitalisasi berbasis NIK KTP untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan dana bantuan sosial. Dengan sistem ini, masyarakat juga lebih mudah mengecek status bantuan tanpa harus mendatangi kantor pemerintah setempat.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi andalan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat miskin. Dengan transparansi dan pemanfaatan teknologi, diharapkan bantuan ini dapat terus disalurkan secara efektif dan efisien kepada mereka yang membutuhkan.